Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi COVID-19 ini menyebabkan pertumbuhan negara, khusus nya di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Tidak hanya terdepak keluarnya pegawai kantoran, tetapi juga sulitnya mendapatkan pekerjaan di tengah masyarakat, hingga penurunan omset yang dialami oleh para pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Melihat keadaan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. Ada sejumlah gerakan yang dirancang dan sudah dijalankan demi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku UMKM. Apa saja cara-cara OJK mendorong pertumbuhan UMKM?
5 Cara OJK Membangkitkan UMKM di Tengah Covid-19
Dilansir Bisnis.com, ada setidaknya 5 cara yang dilakukan oleh OJK untuk membangkitkan UMKM di Indonesia, agar terus berjaya dan maju di tengah pandemi covid-19. Apa saja itu? Berikut informasi selengkapnya!
1. Restrukturisasi kredit
Bagi Sobat Lakuuu yang asing dengan istilah ini, restrukturisasi kredit adalah suatu upaya perbaikan yang dilakukan untuk kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpeluang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Nyatanya adanya perpanjangan restrukturisasi kredit ini, telah membantu para UMKM yang terseok-seok oleh adanya pandemi di Indonesia sebanyak 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit sebesar Rp 332 triliun di masa awal pandemi.
Kemudian, angka di atas menurun menjadi 3,58 juta debitur, dengan nominal sebesar Rp 285 triliun per Juli 2021. Adapun kebijakan restrukturisasi kredit oleh pihak bank ini adalah penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit dan pokok kredit.
2. Mendorong UMKM untuk Digital
OJK juga mengupayakan para UMKM untuk melakukan digitalisasi dengan mengintegrasikan keseluruhan rangkaian program dari hulu ke hilir dengan membentuk suatu skema KUR Klaster, yaitu Kartu Petani Berjaya di Lampung, KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan KUR Klaster Jaring.
OJK juga telah mengidentifikasi 186 klaster potensial dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai sub sektor ekonomi, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
3. Pengembangan Bank Wakaf Mikro Digital
Sobat Lakuuu, kegigihan OJK dalam membangun kembali UMKM tidak berhenti sampai di situ. OJK turut mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) secara digital, demi mendukung pembiayaan UMKM melalui kelompok usaha masyarakat atau Kumpi di sekitar pesantren.
Sampai saat ini, setidaknya sudah ada 61 BWM dengan total nasabah sebanyak 47,7 ribu dengan total pinjaman sebesar Rp 72,2 miliar per 21 September 2021.
4. Semakin memudahkan akses P2P dan SFC
OJK semakin memberikan kemudahan kepada para generasi muda khususnya yang ingin merintis dunia bisnis sebagai pelaku UMKM, dengan mencari dana melalui fintech peer-to- peer lending dan Securities Crowdfunding (SFC) sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Hal di atas juga dilakukan oleh OJK mengingat anak-anak muda belum terbiasa dengan sistem bank, dan persyaratan yang mungkin cukup membuat mereka pusing dan ogah untuk melakukan pinjaman di bank.
Sehingga akses suntikan dana dari fintech setidaknya dapat membantu para pelaku UMKM muda ini untuk mempercepat proses membangun usaha.
5. Platform UMKMMU
OJK ternyata membangun sebuah platform pemasaran bernama UMKMMU yang membantu para UMKM untuk memasarkan bisnis, produk atau layanannya.
Tentu saja, adanya platform ini tidak hanya untuk memasarkan produk unggulan UMKM saja, tetapi juga sebagai fondasi untuk meningkatkan literasi digital para pelaku usaha.
Setidaknya, sudah ada 1,125 UMKM yang tercatat menggunakan platform UMKMMU dengan lebih dari 1,400 produk unggulan.